Sabtu, 9 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Korupsi BTS, Kejagung Kembali Tetapkan Tiga Tersangka

Redaktur Juni Armanto
Senin, 11 September 2023 - 23:35
di kanal Headline
btscom

Para tersangka memakai rompi khas tahanan penyidikan tindak pidana khusus. Foto: Dok Puspenkum for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada hari Senin telah menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Komunikasi dan Informatika yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Ketiga tersangka tersebut adalah Jemmy Sutjiawan (JS) dari pihak swasta, Feriandi Mirza (FM) yang menjabat sebagai Kepala Backhaul Bakti, dan Elvano Hatorangan (EH) yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BacaJuga

Gandeng Inafis dan Psikiater, Polisi Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Dari Prosedur Penyusunan Hingga Pasal Penunjukkan Gubernur yang Kontroversial, F-PKS Tegas Minta RUU DKJ Ditolak

“Dengan penetapan tersangka ini, maka total jumlah tersangka dalam kasus korupsi BTS Komunikasi dan Informatika mencapai 11 orang,” katanya, Senin (11/9/2023).

bs
Ilustrasi base transceiver station (BTS). Foto: Kemkominfo untuk INDOPOS.CO.ID

Menurutnya, penetapan tiga tersangka baru ini dilakukan setelah dua bulan sebelumnya penetapan Muhammad Yusriski Mulyana, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), sebagai tersangka kedelapan dalam kasus ini.

“Muhammad Yusriski Mulyana ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Juni, sementara tersangka ketujuh, Windi Purnama, yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan, ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Mei 2023,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk tersangka Yusriski, proses telah dilimpahkan ke tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, dari jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Agustus.

“Saat ini, kasus ini menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Wendi Purnama telah mencapai tahap dua dan tinggal menunggu pelimpahan kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk disidangkan.

Selain kedua tersangka tersebut, telah ada enam tersangka lainnya yang telah disidangkan sebelumnya dalam kasus ini. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) yang menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) yang merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) yang merupakan tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (fer)

Tags: btskejagungkorupsi
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

jagung
Nasional

Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Sita Emas 1.062 Gram dan Dolar Senilai S$ 1.547.300

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:22
tani
Nasional

Bertemu Ganjar Pranowo, Petani Kendari Minta Pemberantas Korupsi Diprioritaskan

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:30
jar
Nasional

Ganjar Komitmen Berantas KKN, ICW: Agenda Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:15
mdip
Nasional

Cerita Mahfud MD Dinasihati Kyai Pesantren: Kalau Jadi Pejabat Jangan Korupsi, Kebutuhanmu Cuma Segitu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:07
icw
Nasional

ICW Ingatkan Capres-Cawapres Agar Agenda Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Senin, 4 Desember 2023 - 15:15
AR-Jokowi
Nasional

Mantan Ketua KPK Ungkap Jokowi Intervensi Kasus E-KTP, Komunikolog Sarankan Ini

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:05
Load More

Populer hari ini

thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
Predikat-WBK

Ini Strategi BPN Kabupaten Tangerang Raih Predikat WBK, Irjen Minta Jangan Berpuas Diri

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:05
Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama, Tata Kehidupan Damai dan Toleran

Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama, Tata Kehidupan Damai dan Toleran

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50
Miliki Empat Aset Tanah dan Bangunan Hibah Tak Berakta, Intip Harta Kekayaan Kombes Hengki Haryadi

Miliki Empat Aset Tanah dan Bangunan Hibah Tak Berakta, Intip Harta Kekayaan Kombes Hengki Haryadi

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist