INDOPOS.CO.ID – Sosok inisial I sutradara rumah produksi film bermuatan porno di Jakarta Selatan memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam. Sementara keahliannya didapat dengan belajar sendiri tanpa bantuan orang lain.
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, bahwa yang bersangkutan bermula melakukan pembuatan film bergenre yang menekankan kelucuan. Namun, malah mengerjakan tindakan asusila.
Sutradara I telah ditangkap di kontrakan yang sekaligus dijadikan studio 3, di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Otodidak lihat lihat dari film komedi, dia kan awalnya dari film komedi,” kata Ardian di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Beragam pekerjaan telah dilakukannya, mulai pekerja kasar hingga masuk dunia hiburan. Bahkan menjadi seorang konten kreator.
“Awalnya tukang urut dari sejak 1990 sampai dengan 2003. Terus jadi pemulung; dia kumpulin kertas kertas jadi pengepul terus jadi entertaiment, dia ikut entertaiment,” ujar Ardian.
Rupanya ia pernah menyenyam pelatihan untuk terjun ke dunia perfilman. “Ikut-ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020. Jadi YouTuber,” bebernya.
Polisi telah menangkap lima orang tersangka. Di antaranya inisial I sebagai produser, JAAS sebagai juru kamera, AIS berperan sebagai editor film dan AT selaku sound engineering. Serta perempuan inisial SE sebagai sekretaris.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (dan)