INDOPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menyebut, gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova memiliki koneksi dengan jaringan narkoba segitiga emas atau ‘Golden Triangle’ di Asia Tenggara.
“Betul (terafiliasi dengan jaringan segitiga emas),” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).
Ia kemudian membungkus barang haram tersebut dalam kemasan jenis minuman tradisional. Pengirimannya menuju ke Indonesia maupun negara tetangga.
“Narkoba dibeli si segitiga emas dipacking di Thailand dalam teh cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia,” tutur Mukti.

Polri masih memburu yang bersangkutan, bekerjasama dengan Interpol, juga kepolisan dari Thailand, serta penegak hukum dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia.
“Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia dan Malaysia,” ucap Mukti.
Bareskrim Polri telah membongkar kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama baru-baru ini. Seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023
Sebanyak 39 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak Mei 2023. Dari jumlah tersebut salah satunya mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG), yang ditangkap sejak Juni 2023 oleh Polda Lampung. Dia diduga berperan sebagai kurir narkoba. (dan)