INDOPOS.CO.ID – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri baru sebagian mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dua SKCK tersebut sudah dikeluarkan untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar.
“Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).
Ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan calon wakil presiden itu. Surat tersebut dikeluarkan baru-baru ini.
“Penerbitan SKCK pada hari Kamis 14 September,” ujar Ramadhan.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Ganjar Pranowo merupakan bacapres yang diusung PDI Perjuangan, bersama PPP, Hanura dan Perindo. Sementara Cak Imin berpasangan dengan bacapres Anies Baswedan diusung partai NasDem, PKB dan PKS. (dan)