Kompolnas Yakin Polri Bisa Ringkus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Fredy-Pratama

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Kepolisian Indonesia (Polri) dapat meringkus gembong narkotika internasional, Fredy Pratama yang berada di Thailand. Polri terus bekerjasama dengan Interpol, Imigrasi Thailand dan Malaysia untuk bisa menangkap yang bersangkutan.

Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova sembilan tahun menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah menerbitkan red notice terhadapnya sejak Juni 2023.

“Kami optimistis Polri akan dapat melacak dan menangkap jaringan tersebut,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui gawai, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Ia mendukung kerjasama Polri dengan Interpol, maupun kerjasama police to police dengan negara-negara lain yang diduga menjadi tempat transit, maupun persembunyian jaringan narkokita Fredy Pratama.

“Polri juga harus melaksanakan koordinasi yang baik lintas instansi,” ucap Poengky.

Seperti BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah dan lain-lain untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia. “Narkoba adalah musuh bersama, sehingga penanganannya harus dilakukan bersama-sama,” imbuhnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menyebut, gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova memiliki koneksi dengan jaringan narkoba segitiga emas atau ‘Golden Triangle’ di Asia Tenggara.

“Betul (terafiliasi dengan jaringan segitiga emas),” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa secara terpisah di Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Ia kemudian membungkus barang haram tersebut dalam kemasan jenis minuman tradisional. Pengirimannya menuju ke Indonesia maupun negara tetangga.

“Narkoba dibeli di segitiga emas dipacking di Thailand dalam teh cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia,” ujar Mukti.

Polri masih memburu yang bersangkutan, bekerjasama dengan Interpol, juga kepolisan dari Thailand, serta penegak hukum dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia. “Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia dan Malaysia,” tutur Mukti.

Bareskrim Polri telah membongkar kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama baru-baru ini. Seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023.(dan)

Exit mobile version