INDOPOS.CO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa empat pemeran film dewasa tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
“Kendala utamanya adalah alamat mereka yang masih berada di luar negeri. Tercatat ada satu pemeran pria dan tiga pemeran wanita yang belum hadir untuk panggilan kedua dari Polda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, dua pemeran wanita di antaranya alamatnya masih perlu dianalisis ulang karena tidak ditemukan dari hasil pengiriman surat panggilan, sementara satu pemeran wanita lainnya terkonfirmasi masih berada di luar negeri. Sedangkan untuk pemeran pria yang belum hadir, ada konfirmasi bahwa dia dalam keadaan sakit, sehingga akan dibuatkan surat panggilan berikutnya.
“Untuk mereka yang alamatnya belum ditemukan atau belum jelas, akan dilakukan analisis ulang terhadap alamat yang bersangkutan, dan panggilan ulang akan dikirimkan,” ujarnya.
Sebelumnya, 12 dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa.
Dari 11 pemeran wanita, delapan di antaranya hadir, dan dari lima pemeran pria, empat di antaranya telah memenuhi panggilan penyidik.
Ade Safri tidak menjelaskan siapa yang hadir dalam pemeriksaan hari ini dan yang tidak memenuhi panggilan dengan alasan privasi saksi. (fer)