INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menemukan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Taiwan.
“Saya meminta pimpinan PT agar mengupayakan para PMI bermasalah ini kembali mendapat pekerjaan, tentu sesuai perjanjian kerja,” ujar Benny Rhamdani dalam keterangan, Senin (25/9/2023).
Ia mengingatkan dan mengajak pihak terkait mencari solusi bersama terhadap nasib para PMI di Taiwan yang telah kehilangan pekerjaan. Bagaimanapun, mereka yang bekerja ke luar negeri telah melewati berbagai risiko.
“Coba bayangkan kalau mereka adalah keluarga kita atau anak kita. Sudah pamit dari rumah berharap sukses, ternyata ada masalah,” katanya.
“Ini sekarang di shelter, masih untung kalau di shelter ada negara yang menanggung makan, minum, dan keselamatannya,’’ imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Benny mengaku menemukan kasus overcharging yang dilakukan agency yang dialami para pekerja migran yang berada di shelter.
Atas situasi yang memprihatinkan itu, Benny memerintahkan pihak perusahaan di Indonesia untuk melapor ke kamar dagang dan ekonomi Indonesia (KDEI) agar dapat ditindaklanjuti dan mencari agency lain untuk bekerja sama.
Sebelumnya, diketahui Kepala BP2MI meninjau langsung KDEI Taiwan. Hingga ditemukan 8 PMI bermasalah di Taiwan. Diketahui 8 PMI bermasalah tersebut terdiri dari 4 orang anak buah kapal (ABK), 3 orang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan 1 orang bekerja di pabrik. (nas)