INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berencana memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, untuk mengklarifikasi, terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan pimpinan KPK saat penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pemanggilan terhadap yang bersangkutan bakal menunggu serangkaian penyidikan. Tentu hasilnya bakal menunjukan apakah ada keterlibatannya atau tidak.
“Ya, kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat,” kata Karyoto di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum memberikan kepastian waktu pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu.
“Nanti akan kita jadwalkan (pemeriksaan)” ujar Ade dalam kesempatan yang sama.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah memeriksa ajudan atau aide-de-camp (ADC), Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan kasus tersebut. “Salah satu ADC, Ketua KPK,” ungkap Ade.
Agenda pemeriksaan ajudan ketua lembaga antirasuah itu seharusnya dilakukan pada, Rabu (11/10/2023). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir. Karenanya pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Polisi telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, saat penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Ade mengemukakan, pelaksanaan gelar perkara dilakukan pada, Jumat (6/10/2023). Enam orang telah diperiksa dalam rangka penyelidikan sejak 21 Agustus 2023. Termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (dan)