INDOPOS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berisi permohonan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri bisa dilakukan di Bareskrim Polri pada, Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ketika penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Semula Firli bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada waktu yang sama.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat permohonan tersebut diterimanya pada Senin, 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB ditujukan kepada pihaknya dan Dirtipidkor Bareskrim Polri.
“Suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pemanggilan terhadap Firli merupakan kali kedua. Dia sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Ada dua alasan yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik. Pertama, pertimbangan jadwal pemeriksaan hari ini berbarengan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal lebih dulu.
Pertimbangan kedua, diperlukan waktu untuk yang bersangkutan mendalami materi pemeriksaan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. “Ketua KPK RI perlu waktu utk pelajari materi pemeriksaan,” ujar Ade Safri pada, Jumat (20/10/2023).
Polda Metro Jaya telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak awal Oktober 2023. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan itu.
Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. Termasuk Syahrul Yasin Limpo. (dan)