KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Alexander-Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). (Youtube KPK)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan surat penetapan tersangka terhadap Wamenkumham telah ditandatangani sekitar dua minggu lalu.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Alexander Marwata pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex menambahkan, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dia mengungkapkan sebanyak tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi. Sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap. “Penerima suap tiga, pemberi satu,” tutur Alex.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak. Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat KPK melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK. Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Pihak Eddy sendiri telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua IPW tersebut. Namun, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng tersebut.

“Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana-sini, saya harus beri klarifikasi,” ujarnya, Senin (20/3/2023) lalu. (dam)

Exit mobile version