INDOPOS.CO.ID – Penyelenggaraan haji tahun 1445H/ 2024M pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah sebesar Rp105.095.032,34. Usulan BPIH tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023).
Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, menurut dia, Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang,” terangnya.
“Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.
Disampaikan Gus Men, usulan BPIH ini mengalami kenaikan sebesar Rp15.044.395,08 atau bila dibandingkan penetapan BPIH tahun 1444H/2023M dengan komposisi Bipih sebesar Rp73.566.522,64 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp31.528.509,70 (30 persen).
Gus Men menambahkan anggaran BPIH tahun 1445H/2024M dikelompokkan kedalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji disebut dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.
“Untuk living cost tahun 1445H/2024M kami usulkan sama dengan tahun 1444H/2023M sebesar SAR750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang,” bebernya.
Pemerintah Arab Saudi, lanjut Gus Men, telah menetapkan kuota haji tahun 1445H/2024M untuk jamaah Haji Indonesia sebesar 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus dan disepakati tidak adanya pembatasan usia.
“Sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di Ehaj. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk kedalam Ehaj,” ujarnya. (nas)