DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Vaksin Covid Berbayar di Awal 2024

kd

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati dan Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti. (foto Kolase)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.

Meski diatur batas terakhir vaksin Covid-19 gratis hingga 31 Desember 2023, namun Pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini.

Setidaknya, papar Kurniasih, kebijakan menerapkan vaksin berbayar untuk Covid-19 bisa ditunda hingga waktu yang pas. Kurniasih menekankan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik termasuk kareba adanya varian JN 1.

“Justru di akhir tahun ini ada peningkatan kasus Covid-19, ada 318 kasus baru dan 1 kematian. Sehingga pemberlakuan kebijakan ini dirasa kurang tepat waktunya,” papar Kurniasih dalam keterangannya sebagaimana yang diterima Indopos.co.id, Minggu (31/12/2023)

Kurniasih menambahkan, Covid-19 adalah penyakit pandemi yang beralih menuju endemi. Persebaran penyakit ini masih ada dan nyata. Sementara dengan jumlah penduduk besar, amat mungkin masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapat cakupan vaksin.

“Jika masih dibebani anggaran vaksin Covid entah dosis ke berapa, tentu akan semakin memberatkan. Kita punya vaksin anak bangsa yang seharusnya bisa melayani kebutuhan anak bangsa,” terang dia.

Kurniasih berharap hadirnya vaksin anak bangsa benar-benar bisa membantu masyarakat dan justru tidak memberatkan dengan kebijakan berbayar.

“Timingnya tidak pas dan kemandirian obat dan alkes seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat dan mereka bangga menggunakan produk dalam negeri dalam dibebani karena negara hadir,” ucap dia.

Sementara, anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti turut menanggapi rencana pemerintah yang akan memberlakukan vaksin covid-19 berbayar per Januari 2024. Dirinya mengungkapkan telah bertanya kepada pihak Kementerian Kesehatan dan membenarkan rencana tersebut. Namun dirinya juga memastikan saat ini vaksin covid-19 masih memiliki stok banyak sehingga masih akan diberikan secara gratis kepada masyarakat luas.

“Jadi dikarenakan pada saat ini sudah tidak lagi dalam masa pandemi, bahwa benar vaksin akan berbayar pada tahun 2024. Namun sampai saat ini diyakinkan masih banyaknya stok vaksin. Jadi dipastikan masih akan diberikan secara gratis vaksin covid-19 kepada masyarakat secara luas,” ungkap Kris Dayanti kepada wartawan.

Meski demikian, mengenai rencana vaksin covid-19 diwajibkan untuk berbayar hingga saat ini besaran biaya yang harus dibayar masih belum ditetapkan. Dirinya pun mengimbau kepada Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan rencana tersebut dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.

“Komisi IX menanyakan langsung ke Kementerian Kesehatan agar hal (besaran biaya) tersebut tersampaikan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (dil)

Exit mobile version