Ponsel 3 Pimpinan DKPP Diretas, Ada Apa?

Ponsel 3 Pimpinan DKPP Diretas, Ada Apa? - Heddy Lugito - www.indopos.co.id

Ketua Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito memberikan keterangan soal peretasan ponsel yang dialaminya dan jajarannya di kantor baru DKPP, Jakarta Pusat. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Kartu Subscriber Identity Module (SIM) ponsel milik tiga pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diretas. Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (9/1/2024) dini hari WIB. Penyebab peretasan tersebut belum dapat diketahui.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito menyatakan, peretasan turut dialami dua anggotanya yakni, Ratna Dewi Pettalolo dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

“Handphone saya dihack dan bukan cuma saya, nomor saya dan nomornya Bu Dewi dan Pak Dewa bareng di waktu yang bersamaan tadi malam,” kata Heddy usai meresmikan kantor DKPP di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Ia baru mengetahui peretasan tersebut, ketika aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) tidak dapat digunakan. Bahkan harus melakukan tahapan awal untuk memakai aplikasi obrolan lintas platform smartphone itu.

“Ketahuannya tadi pagi subuh mau WA kok ngga bisa. Jadi kalau mau WA harus daftar ulang mulu,” tutur Heddy.

“Saya mau donwload aplikasi WA, juga gak bisa. Ternyata pas dicek nomor saya dihack,” tambahnya.

Sehingga kartu telepon module identitas pelanggan atau Subscriber Identity Module (SIM card) harus diganti dan mendatangi pusat layanan pelanggan operator seluler.

“Sekarang belum pulih nomor saya. Karena yang dihack itu SIM card-nya. Saya harus ke Grapari ganti SIM card,” ucap Heddy.

Ia mencoba berpikir positif atas peretasan ponsel yang dialaminya dan jajarannya. Serta tak mengaitkan adanya laporan dari paslon tertentu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal dugaan pelanggaran etik.

“Ngga ada. Kan kita ngga nanganin itu. Kita kan nangani pelanggaran etikanya anggota KPU,” imbuhnya.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat ke DKPP) baru-baru ini. Pelaporan itu buntut keputusan Bawaslu Jakarta Pusat bahwa aksi cawapres Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran. (dan)

Exit mobile version