Satgas Mandeg, DPR Sebut Pemerintah Tak Serius Tangani Tambang Ilegal

Kegiatan-PETI

Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: Dok Kementerian KLHK

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendorong, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Pertambangan Ilegal di Indonesia segera terwujud. Mengingat prosesnya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Untuk menyelesaikan tambang ilegal besar, Pemerintah mestinya segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang ilegal yang komprehensif lintas kementerian dan lembaga,” kata Mulyanto melalui gawai, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Namun, nyatanya sampai hari ini prosesnya mandeg di tingkat Presiden. Sehingga muncul anggapan, pemerintah tidak sungguh-sungguh mengatasi persoalan tersebut.

“Pemerintah tidak serius menangani soal ini. Saya pesimis pemerintahan sekarang dapat menyelesaikan masalah ini, apalagi sekarang sudah masuk pada tahun politik,” ujar Mulyanto.

Ia menginginkan, pemimpin masa depan dapat melibas keberedaaan tambang ilegal hingga oknum aparat yang terlibat.

“Saya rasa ini menjadi PR untuk Presiden ke depan, untuk berani menindak tegas tambang ilegal besar dan para pembekingnya,” harapnya.

Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup, hanya saja aspek penegakkan hukum ini dapat dijalankan secara berani, tegas dan konsisten.

Ada dua kategori tambang yang tak resmi yaitu, besar dan milik rakyat. Tambang ilegal besar tersebut harus ditindak tegas, karena ada pembeking. Mereka melanggar hukum karena kesengajaan dan keserakahan.

Sementara tambang rakyat ilegal, lebih karena mereka kesulitan mengurus izin yang bersifat sentralistik. “Kelompok ini harus dibina, baik dari aspek perizinanan maupun pengelolaan lingkungan,” tuturnya.

Kementerian ESDM mengidentifikasi terdapat praktik penambangan tanpa izin (PETI) di 2.741 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.215 di antaranya ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR). Itu berdasar data dari laman resmi Minerba ESDM.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku, prihatin temuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengemukakan ada 2.500 tambang ilegal.

“Tambang legal saja yang ada tidak membawa kesejahteraan rakyat,” kata Muhaimin pada debat keempat di Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. Hilirisasi tambang disinggung karena ugal-ugalan. (dan)

Exit mobile version