INDOPOS.CO.ID – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Ni’matul Huda meragukan, sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul pernyataannya soal presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Apalagi pernyataan tersebut disampaikan di samping Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan dikelilingi para pimpinan tentara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
“Menurut saya begitu (tidak negarawan),” kata Prof Ni’matul melalui gawai, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Anggapan masyarakat ketika mengetahui pernyataan Presiden Jokowi, tentu menyiratkan akan memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Padahal jika tak bersikap seperti itu, tentu lebih menunjukan sikap negarawan. “Akan lebih elegan jika beliau menahan diri dengan bersikap netral, supaya ada legacy sebagai negarawan,” ucap Ni’matul.
Di Undang-Undang Pemilu memang membolehkan Presiden berkampanye, asal tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti. Namun, diyakininya respons masyarakat berbeda jika Jokowi tak menunjukan sikap tersebut.
“Tapi akan lebih elok, jika presiden tidak melakukan hal itu,” nilainya.
Presiden Jokowi mengatakan, seorang kepala negara diperbolehkan melakukan kampanye saat Pemilu. Serta boleh memihak pasangan calon tertentu.
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) kemarin.
Ia menekankan, dalam berkampanye tentu tidak boleh menggunakan fasilitas negara. “Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” imbuh Jokowi. (dan)