Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Ungkit Usul Metode Penghitungan 2 Panel

Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Ungkit Usul Metode Penghitungan 2 Panel - kpps 1 - www.indopos.co.id

Petugas KPPS di TPS 023 Kemang, Jakarta Selatan tengah melakukan penghitungan suara Pemilu serentak 2024. Foto: Dok Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Um (KPU) sempat menganjurkan, metode penghitungan suara Pemilu serentak 2024 dengan pengelompokan kerja. Usulan itu dilakukan untuk mencegah insiden tumbangnya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) seperti Pemilu 2019 silam.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan, usulan penghitungan suara terbagi dua kelompok tersebut disampaikan ketika membahas rancangan peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dalam rapat konsolidasi dengan DPR beberapa waktu lalu.

“Kami telah mengusulkan, agar metode penghitungan surat suara dengan dua panel,” kata Idham Holik di Jakarta dikutip, Jumat (16/2/2024).

Namun, dalam rapat konsultasi tersebut ternyata DPR berpendapat tetap satu panel, yang pada akhirnya proses perhitungan suara suara itu dilakukan sampai dengan dini hari.

“Saya sempat ngobrol ke anggota KPPS, beban memang berat terutama untuk perhitungan legislatif karena sangat banyak. Mereka usul, bagaimana kalau ada dua shift,” ujar Idham

Ia menjelaskan, rancangan dua panel perhitungan suara di TPS itu dilakukan untuk Pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu DPD. Sedangkan panel lainnya untuk pemilu anggota DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“(Dua panel) ini bergerak, melaksanakan perhitungan suara secara simultan,” ujar Idham.

Proses pencoblosan surat suara pada Pemilu serentak 2024 di TPS 026 kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Hal tersebut telah berdasar kajian yang telah dilakukan simulasi di sejumlah kota. Di antaranya Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara (Kalimantan) telah berjalan baik. “Itu ada efisiensi waktu,” jelas Idham.

KPU telah mendapat, laporan soal petugas KPPS meninggal dunia ketika menjalankan tugas di TPS. Santunan bagi keluarga mereka akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan.

“Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat. Itu nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik. Saat ini, KPU masih lakukan pendataan,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version