Dari 71 Petugas Pemilu yang Meninggal, KPU Baru Beri Santunan 4 Orang

sim

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Dok Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Sebagian orang penyelenggara badan Ad Hoc Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat bekerja telah menerima santunan. Jumlahnya masih sangat kecil dari total tercatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu, 71 orang.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, penyaluran santunan sampai saat ini per 17 Februari 2024 sebanyak empat orang terhadap anggota badan Ad Hoc yang meninggal.

“Dari tadi yang saya sampaikan 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah tersalurkan sampai saat ini ada empat orang,” kata Hasyim saat jumpa pers perkembangan kesehatan petugas penyelenggara Pemilu 2024, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Pihaknya memastikan, melakukan monitoring perlindungan kesehatan dan jaminan sosial terhadap petugas badan Ad Hoc hingga penghitungan suara terakhir yaitu, tanggal 20 Maret 2024.

Ilustrasi gedung KPU. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

“Karena ketika rekap di kecamatan teman-teman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kan masih dihadirkan, untuk mengawal hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Hasyim.

“Demikian juga ketika nanti rekapitulasi di tingkat kabupaten kota, anggota KPPS dihadirkan,” tambahnya

Termasuk menjamin perlindungan kesehatan dan jaminan sosial terhadap petugas Pemilu 2024, yang menggelar pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan.

Sementara besaran santunan telah diatur, berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan

“Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” imbuh Hasyim secara terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (17/2/2024). (dan)

Exit mobile version