Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY: Tegakkan Aturan dengan Tegas Bukan Asal Tebas

Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY: Tegakkan Aturan dengan Tegas Bukan Asal Tebas - ahy 1 - www.indopos.co.id

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Hadi Tjahjanto. (Dok. Kementerian ATR/BPN)

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan, ketentuan yang sudah berlaku tidak boleh dilanggar. Hal itu ia sampaikan merespons mengenai praktik mafia tanah, kerap menabrak aturan hukum.

“Yang jelas saya ingin menegakkan aturan dengan tegas, bukan asal tebas,” kata AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Ia menegaskan, semua pihak harus mematuhi perundang-undangan. Seperti halnya dalam urusan agraria. Di sisi lain, keberadaan mafia tanah membuat masyarakat resah.

“Kita tidak ingin ada yang melawan hukum di negeri kita. Termasuk mafia tanah yang kita tahu merugikan rakyat dan negara,” ujar AHY.

Tentu itu urusan keadilan, Hadi Tjahjanto telah berpesan bahwa harus tegas, berani menghadapi siapa pun.

“Kita ingin ATR ini profesional, melayani dan terpercaya,” jelas Ketum Partai Demokrat itu.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Hadi Tjahjanto. (Dok. Kementerian ATR/BPN)

“Dengan demikian kami berharap ada langkah yang taktis dan saya juga sudah mendapat arahan dan masukan dari Pak Hadi, yang selama ini juga telah menangani itu,” tambahnya.

Sementara mengenai pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, salah satunya sertifikat tanah hingga 2024. Target tersebut masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Sejauh ini, sudah ada 110 juta bidang yang sudah mempunyai sertifikat tanah atau memiliki legalitas secara hukum.

“Karena ada target-target pencapaian, termausuk kita menuntaskan target 120 juta bidang tanah, sertifikasi elektronik, sengketa yang masih tersisa,” ucap AHY. (dan)

Exit mobile version