Kompolnas Apresiasi Polres Bandara Soetta Ungkap Kasus Pembuatan Konten Porno Anak di Bawah Umur

Barbuk-Video-Porno

INDOPOS.CO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Metro Jaya dan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran atas kerjasama yang sangat baik dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat (AS) dalam membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis via Telegram.

“Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran atas kerjasama yang sangat baik dengan FBI AS dalam membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis via Telegram, “ kata Poengky Indarti kepada indopos.co.id, Jumat (24/2/2024).

Poengky mengatakan, keberhasilan ini tak terlepas dari profesionalisme dan kerjasama yang baik, sehingga bisa memetakan jaringan internasional pornografi online anak, dimana terdapat korban yang merupakan anak-anak Indonesia, serta menangkap 5 orang pelakunya.

“Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual berupa obyek pornografi online internasional,”ujarnya.

Poengky Indarti berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar jaringan internasional lainnya di Indonesia yang menjadikan anak-anak, sebagai obyek pornografi online anak dapat dicegah dan diselamatkan.

“Perlindungan anak menjadi tugas kita semua. Kerjasama Internasional yang dilakukan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta sebagai perwakilan Polri dalam Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi peningkatan kerjasama internasional antara Polri dengan Kepolisian negara lain, guna meningkatkan profesionalitas anggota Polri dan melindungi seluruh anak-anak Indonesia dari bahaya kejahatan internet,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap lima pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (24/2/2024).

Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelah itu, barulah empat pelaku lainnya diamankan.

“Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya: MA, AH, KR, dan NZ,” ungkap Ronald.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Z Reza Pahlevi menjelaskan konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu,” ungkap Reza. (gin)

Exit mobile version