Penggelembungan Suara Caleg Golkar Tangerang Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Dugaan Keterlibatan Pejabat Daerah

Penggelembungan Suara Caleg Golkar Tangerang Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Dugaan Keterlibatan Pejabat Daerah - bawaslu - www.indopos.co.id

Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Foto: Humas Bawaslu

INDOPOS.CO.ID – Kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar yang ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang sudah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jayanti, Rabu (28/2/2024).

Sumber Indopos.co.id di Tangerang mengungkapkan kasus penggelembungan itu sudah dilaporkan ke Panwaslu dan diterima oleh anggota Panwaslu bernama Abdul Muis.

“Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan tersebut adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam memenangkan salah satu calon,” tutur sumber itu kepada Indopos,co.id, Kamis (29/2/2024).

Dikatakan, pihak pelapor mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang itu terlihat masif untuk memenangkan calon tertentu maka si pelapor berharap agar Panwaslu mengusut siapa dalang kasus penggelembungan itu.

“Kabarnya si pelapor meminta kasus penggelembungan suara pada salah satu calon dari Partai Golkar ini diusut tuntas sampai ke dalangnya, termasuk keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini,” tutur sumber itu.

Sebelumnya, Pakar Komunikasi Politik (Komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menegaskan, pelaksanaan pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi sehingga praktik kecurangan dalam bentuk apa pun merupakan bentuk penodaan demokrasi.

Emrus mengatakan satu suara rakyat sangat berharga sebagai bentuk kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi.

“Meski suara yang diduga dicurangi itu hanya satu atau beberapa suara saja, namun itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi, sekaligus pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat,” tandasnya.

Emrus menilai, pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi pascareformasi. Pemilu 2024 menjadi catatan kelam sejarah demokrasi di Indonesia. Pemilu 2024 akan tetap dikenang sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya ada dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh indopos.co.id, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika di rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar ketika dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar dan hanya berjanji akan melakukan pengecekan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami akan coba konfirmasi ke PPK-nya ya Pak,” ujar Umar singkat, Rabu (28/2/2024).

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik yang dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024) mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau informasi terkait praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.

“Bawaslu belum mendapat informasi atau laporan (penggelembungan suara),” ungkap Muslik sambil berjanji akan menelusuri dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut. (gin)

Exit mobile version