Panwaslu Jayanti Keluarkan Rekomendasi Perbaikan Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Kabupaten Tangerang

Panwaslu Jayanti Keluarkan Rekomendasi Perbaikan Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Kabupaten Tangerang - surat - www.indopos.co.id

Surat undangan Rapat Pleno Terbuka Ulang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 di Aula Kantor Kecamatan Jayanti Baru. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang telah melakukan penelusuran terhadap kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4. Panwaslu menemukan bukti adanya kasus penggelembungan suara caleg Golkar tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Jayanti tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tingkat pemilihan DPRD Provinsi Banten Dapil 4 di Desa Dangedur, Jayanti, Cikande, Sumurbandung, Pasirmuncang, dan Pabuaran, maka dikeluarkan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jayanti untuk melakukan beberapa perbaikan.

Melalui surat dengan Nomor:019/KP.006/K.BT-04.08/2/2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti Sandi Yanuar Yunus meminta kepada PPK Jayanti untuk melakukan validasi data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada tingkat pemilihan DPRD Provinsi Banten.

“Agar PPK Jayanti memastikan validasi data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersampaikan kepada saksi-saksi yang dimandati oleh peserta Pemilu 2024,” kata Sandi melalui surat yang ditujukan kepada Ketua PPK Jayanti, yang diterima indopos.co.id, Jumat (1/2/2024).

Panwaslu juga meminta kepada PPK Jayanti untuk menindaklanjuti saran perbaikan dari Panwaslu Kecamatan Jayanti tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di kecamatan Jayanti.

Menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Jayanti tersebut, PPK Jayanti, Kabupaten Tangerang, melakasanakan rapat pleno terbuka ulang rekapilutasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada pemilu 2024.

Melalui surat dengan Nomor: 069/PP.02.6-Und/360302/2024, tertanggal 29 Februari 2024, Ketua PPK Jayanti Ahmad Roihan mengeluarkan undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi ulang hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Rapat pleno ulang tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Maret 2024, di Aula Kantor Kecamatan Jayanti Baru, mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai. Rapat pleno terbuka ulang tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jayanti, Panwaslu Kecamatan Jayanti, ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Jayanti dan saksi dari masing-masing partai politik.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Kabupaten Tangerang telah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jayanti, Rabu (28/2/2024). Berkas laporan diterima oleh anggota Panwaslu bernama Abdul Muis.

“Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan tersebut adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam memenangkan salah satu calon,” ungkap sumber yang tidak mau dituliskan namanya, Kamis (29/2/2024).

Sumber itu mengungkapkan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang terlihat masif untuk memenangkan calon tertentu. Pelapor berharap agar Panwaslu mengusut siapa dalang kasus penggelembungan suara itu.

“Kabarnya, si pelapor meminta kasus penggelembungan suara pada salah satu calon dari Partai Golkar ini diusut tuntas sampai ke dalangnya, termasuk keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini,” tutur sumber itu.

Untuk diketahui, dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh indopos.co.id, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. (dam)

Exit mobile version