Polisi Larang Sahur on The Road, Balap Liar hingga Main Petasan Selama Ramadan

Apel-Pengamanan

Aparat gabungan gelar apel pengamanan kegiatan demonstrasi di Jakarta. Foto: Dok Polres Metro Jakpus

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan jajaran Polres, bersama seluruh pemangku kepentingan bakal berupaya, mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pada bulan Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (11/3/2024).

Pihak kepolisian mengingatkan, masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya gangguan masyarakat selama bulan Ramadan. Sahur on the road (SOTR), misalnya.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti : tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” ujar Ade Ary.

Personel Polda Metro Jaya dalam pelaksaan di lapangan bakal dibantu TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Serta menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat.

“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” tutur Ade Ary.

Ia menambahkan, suasana yang aman di bulan Ramadan bisa terjaga tentu dengan kerja sama semua pihak. Termasuk seluruh elemen masyarakat.

“Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat, agar situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara,” imbuhnya.

Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada 12 Maret 2024. Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama pada, Minggu (10/3/2024).

Sementara organisasi Islam Muhammadiyah lebih dulu menjalani ibadah puasa. Itu berdasar Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024. Dikutip dari laman Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada hari ini. (dan)

Exit mobile version