Gagal Lolos ke Senayan di Pemilu 2024, PPP Siapkan Gugatan ke MK

Logo-PPP

Logo PPP (foto : ist)

INDOPOS.CO.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak lolos masuk kembali ke DPR RI, hal itu lantaran pada final hasil rekapitulasi nasional suara Pemilu Legislatif 2024 pada Rabu (20/3/2024) hanya meraih suara 3,87 persen atau di bawah ambang batas Parlemen sebesar 4 persen.

Menyikapi hal ini, partai berlambang Kabah ini berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, menurut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, hasil rekapitulasi KPU berbeda dengan hasil internal PPP.

“Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, dari hasil rekapitulasi internal, PPP dapat mencapai 4,04 persen.

“Yang jelas data-data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut,” paparnya.

Awiek menuturkan ada selisih 100-150 ribu suara dari hasil internal PPP dan rekapitulasi KPU. Awiek memastikan pihaknya akan memperjuangkan selisih suara tersebut.

“Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara. Dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Diketahui, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen sehingga dinyatakan lolos parlemen, PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.

Diketahui, berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

Sedangkan raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 dari 84 daerah pemilihan atau 3,87 persen. (dil)

Exit mobile version