Sidang Perdana PHPU di MK, TimNas AMIN Tegas Sebut Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran

Sidang Perdana PHPU di MK, TimNas AMIN Tegas Sebut Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran - mk 2 - www.indopos.co.id

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menyebut ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengacara yang juga merupakan Anggota Tim Hukum Timnas AMIN Bambang Widjojanto, mengungkapkan dugaan kecurangan itu antara lain adanya dukungan lembaga kepresidenan, pelumpuhan independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparatur negara, dan penggelontoran bansos.

“Fakta hukum menunjukkan bahwa dukungan Presiden Joko Widodo dapat dimaknai sebagai manifestasi dan perilaku patronisasi,” kata Bambang dalam ruang sidang MK, Rabu (27/3/2024).

Bambang mengatakan, berdasarkan beberapa riset, terlihat bahwa intervensi bansos dan penggunaan aparat negara mempengaruhi peningkatan suara Prabowo pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan 2014.

Salah satu contoh peningkatan suara yang signifikan tersebut, kata dia, terjadi di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang mencatatkan suara Prabowo-Gibran mencapai 75,39 persen pada Pemilu 2024. Sementara itu, lanjut Bambang, Prabowo hanya mendapatkan 9,01 persen suara pada Pemilu 2019 saat berpasangan dengan Sandiaga Uno dan 21,91 persen pada 2013 saat berpasangan dengan Hatta Rajasa.

“Artinya terjadi kenaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih di dalam memilih calon terbaiknya, tetapi ada intervensi yang luar biasa,” ucap dia. (dil)

Exit mobile version