Di Sidang MK, Faisal Basri Nilai Penyaluran Bansos Beras Penuh Siasat

Di Sidang MK, Faisal Basri Nilai Penyaluran Bansos Beras Penuh Siasat - basri - www.indopos.co.id

Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menjadi saksi dalam sidang sengeketa hasil Pilpres 2024 di MK. Foto: YouTube MK

INDOPOS.CO.ID – Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menilai, pembagian bantuan beras oleh pemerintah kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) sangat sarat muatan politik. Lantaran dilakukan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari 2024.

Penilainnya disampaikan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). Ia merupakan ahli dari Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Pemerintah dengan bansosnya itu membantu orang yang miskin, tapi orang tidak miskin jadi miskin tambah banyak,” kata Faisal Basri di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Memang cita-citanya bukan mengentaskan kemiskinan kalau begitu, menaruh harapan agar suaranya bisa satu putaran,” tambahnya.

Apalagi pemerintah akan mengimpor kembali 3 juta ton beras pada 2024. Dalihnya rencana impor itu mengatasi defisit beras dampak dari El Nino. Padahal produksi beras turunnya tidak sampai melebihi kuota impor.

“Produksi beras cuma turun 600 ribu ton, tapi seolah olah kita mau kiamat di impor lah 3 juta ton beras,” kritik Faisal.

Menurutnya, secara logika jika 3 juta ton beras ini digelontorkan ke pasar maka tidak mungkin harga beras mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah pada bulan Februari 2024.

“Jadi kita impor ini untuk apa, kalau tidak untuk stabilisasi pangan,” tuturnya.

Seharusnua tujuan impor karena kekuranhan pasokan di dalam negeri. Sehingga pasokan terbatas dan harga naik. Oleh karenanya, harus impor dan tidak bisa menunggu panen sebelumnya

“Impornya 3 juta ton, penurunan produksinya 600 ribu ton. Apa yang ada di kepala mereka, siapa tahu. Nanti dua periode masih bisa bagi-bagi beras sampai putaran dua (-red),” ujar Faisal.

“Jadi penuh dengan siasat, yang menurut saya sudah keterlaluan. Terlalu vulgar,” sambungnya.

Ada tujuh saksi yang dihadirkan Tim hukum AMIN, selain Faisal Basri yakni, ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, Ekonom UI Vid Adrison.

Selain itu, Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan. (dan)

Exit mobile version