Hakim MK Tanya Menko PMK “Penugasan Presiden: Cawe-cawe?

arief

Hakim konstitusi Arief Hidayat menanyakan frasa "penugasan presiden" kepada Menko PMK Muhadjir Effendy dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Foto: YouTube MK

INDOPOS.CO.ID – Hakim konstitusi Arief Hidayat menanyakan, maksud kalimat “penugasan presiden” dalam paparan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada sidang sengketa lanjutan Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) disebutkan tugas pelaksana inisiatif dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden.

“Saya membaca keterangan Bapak Menko PMK. Apa sih yang dimaksud dengan penugasan presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena presiden juga cawe-cawe itu?,” kata Arief Hidayat dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

“Karena kalau saya membaca sebetulnya, agenda pembangunan nasional itu ya sudah termasuk presiden itu akan menugaskan apa ya ada di situ,” tambahnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok Setkab)

Hal serupa ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Apa makna di balik kalimat tersebut?

“Apakah di Bapak Menko Ekonomi, Bu Menteri Keuangan, atau Menteri Sosial ada agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden,” ucap Arief.

Ia mensinyalir, terdapat pesan khsusus dari kepala negara. “Ini kan seolah-olah ada frasa khusus presiden punya misi tertentu, visi tertentu, untuk melaksanakan apa ini biasanya dilakukan,” singgungnya.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah digelar mulai 27 Maret 2024. Dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Selanjutnya, penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan perkara PHPU Pilpres. Sementara hari ini mendengarkan keterangan empat menteri Presiden Jokowi. (dan)

Exit mobile version