Tak Hanya Ucapkan Selamat, Inilah Pesan Anies untuk Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

Tak Hanya Ucapkan Selamat, Inilah Pesan Anies untuk Prabowo-Gibran Usai Putusan MK - amin 1 - www.indopos.co.id

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan tanggapan terkait hasil putusan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: X/@aniesbaswedan

INDOPOS.CO.ID – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menerima terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Anies mengatakan bahwa hasil putusan MK hari ini menjadi penanda bahwa seluruh fase Pilpres 2024 telah terlewati.

Anies mengingatkan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar bisa memimpin negara dengan baik. Ia juga mengingatkan kepada pasangan Prabowo-Gibran bahwa tugas negara itu sebagai bentuk menunaikan harapan masyarakat.

“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” ujar Anies dalam keterangan videonya, usai putusan MK sebagaimana dikutip dari akun X @aniesbaswedan, pada Selasa (23/4/2024).

Anies menyebutkan bahwa Prabowo merupakan seorang patriot yang sejak usia belia mengenyam pendidikan modern dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, Prabowo semestinya paham dalam menjalankan demokrasi yang baik. Ia juga mengingatkan kepada Prabowo bahwa pemimpin itu bisa menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara.

Ia juga mengingatkan agar Prabowo bisa menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Maka, menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi.

“Serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, dalam mengungkapkan pendapat, dalam berserikat berkumpul dalam sebuah proses demokrasi,” kata Anies.

Sebelum memberikan pernyataan ucapan selamat, Anies-Cak Imin turut mengomentari terkait jalannya persidangan hingga putusan MK yang menolak gugatan kubu 01 dan 03.

Cak Imin mengatakan hal itu sebetulnya bukan hal yang mengejutkan. Ia mengatakan putusan tersebut mengonfirmasi bahwa MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi.

Kendati demikian, ia mengatakan turut bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion. Ia mengatakan keadilan adalah hal terpenting dalam menjaga demokrasi. Bukan cuma keadilan prosedural, namun juga keadilan substansial.

“Sayangnya (keadilan) terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini. Artinya kita memiliki PR sangat panjang. Sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga. Namun kami masih menerima dan kita semua menghormati putusan MK sebagai putusan final dan mengikat,” ucap Cak Imin.

Sejalan dengan itu, Anies mengatakan perlu usaha kita semua untuk terus-menerus memperkuat demokrasi. Ia mengatakan penting untuk menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus.

“Walaupun proses penggerusannya (demokrasi) perlahan-lahan, sedikit-sedikit membuat kita terlena,” kata dia.

“Kita semua sadar masih harus kerja keras, terus-menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa demokrasi yang baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat. Keduanya, proses demokrasi dan ekonomi harus berjalan baik, efisien, efektif, dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar,” beber Anies menambahkan.

Diketahui, Putusan MK menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 dan 03, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Dalam pokok permohonan, MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,”ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024). (dil)

Exit mobile version