INDOPOS.CO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menolak memberikan tanggapan atas pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus dalam penyelenggaraan haji 2024.
Saat dimintai keterangan mengenai laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan memilih untuk tidak menjawab pertanyaan dari media.
Ia berkilah bahwa tidak pantas untuk memberikan tanggapan mengenai laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), salah satu organisasi sayap Partai Gerindra.
“Kita harus memberikan penghormatan yang pantas terhadap kegiatan partai serta acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira),” kata kepada wawak media di Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Saat kembali ditanya oleh media mengenai laporan ke KPK tersebut, Yaqut memilih untuk bungkam.
Ia menyatakan akan membahasnya pada kesempatan lain.
“Nanti kita cari kesempatan lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, Yaqut bersama, Rahmat Daisuki telah dilaporkan ke KPK terkait dengan pengelolaan haji 2024.
Dalam laporan tersebut, FPAK mengungkapkan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji.
Namun, Yaqut menegaskan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan dalam alokasi kuota tambahan untuk operasional haji 2024.
Ia menjelaskan bahwa kuota haji untuk Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga memperoleh kuota tambahan sebesar 20.000, yang terbagi menjadi 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus.
“Kami tidak melakukan penyalahgunaan, dan insya Allah kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Yaqut. (fer)