INDOPOS.CO.ID – Terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di Kota Batu, Jawa Timur, HOK (19) disebut membeli bahan-bahan peledak untuk membuat bom hasil uang jajan yang dikumpulkannya. Dia telah ditangkap pada, Rabu (31/7/2024) malam.
“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangan video, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Ia mengemukakan, uang tersebut didapatkan yang bersangkutan dari orang tuanya. “Uang jajan kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan,” tutur Aswin.
HOK telah ditetapkan tersangka, dia merencanakan aksinya untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Malang, Jawa Timur. Teknik merakit peledak dipahaminya dari situs di internet.
“Yang bersangkutan memperlajari cara membuat atau merakit bom, ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan, juga melalui media soial,” ujar Aswin.
Setelah penangkapan dilakukan penggeledahan di kediamannya, ditemukan terdapat tempat penyimpanan beberapa cairan kimia yang selama ini digunakan beberapa kasus sebelumnya membuat bom.
“Ada beberapa, sejumlah banyak barangnya yang sudah disiapkan yang bersangkutan,” jelas Aswin.
Polisi bakal menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (dan)