INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Jakarta Barat pada, Selasa (6/8/2024). Dua orang tersebut terafialiasi dengan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, penangkapan tersebut upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror.
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” kata Aswin di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
“Kedua orang tersebut merupakan pendukung dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal,” tambahnya.
Ia mengemukakan, dua terduga teroris itu mengunggah konten propaganda tentang kelompok ekstremis di media sosial. Serta menghasut warganet mendukung kelompok mereka.
“Dengan cara mengunggah, narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki,” ujar Aswin.
Bahkan tanpa malu mereka turut membentangkan bendera kelompok yang bermarkas di Timur Tengah itu. Dengan menampilkan diduga senjata api.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS, sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan daulah Islamiyah atau ISIS,” tutur Aswin. (dan)