INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menangani, terkait munculnya nama putri dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, keterangan yang muncul dalam persidangan harus didalami, sehingga ada kejelasan hukum terkait dugaan korupsi permainan izin usaha pertambangan (IUP).
“KPK wajib menindaklanjuti fakta persidangan dalam kasus tipikor gubernur Maluku AGK, karena IUP yang disebut merupakan bagian dari tipikor yang dilakukannya,” kata Abdul Fickar melalui gawai, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Di sisi lain, kasus tersebut menjadi ujian bagi lembaga antirasuah itu pasca-KPK ditetapkan masuk dalam rumpun eksekutif dalam perubahan UU KPK. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Meski KPK bagian dari eksekutif, tetapi dalam penegakan hukum tipikor merupakan kembaga yang independen,” ucap Fickar.
Mampukah KPK berani memanggil, yang bersangkutan sebagai saksi untuk menggali keterangannya.
“Karena itu KPK harus memproses peberbitan IUP Kahiyang (blok medan) ini sebagai bagian perbuatan tipikor yang harus ditindak,” ujar FickKahiyang Ayu,Bobby Nasution, korupsi, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, kpkar.
KPK telah melakukan, pengembangan penyidikan dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) soal perizinan tambang di Maluku Utara. Dia telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili sempat menyebut, nama Bobby Nasution yang memiliki Blok Medan adalah berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK. Dia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” beber Suryanto di ruang sidang di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).
Bahkan Suryanto mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin, tersang lainnya kasus tersebut dan AGK membicarakan investasi.
“Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir,” imbuh Suryanto. (dan)