INDOPOS.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan bahwa dukungan mereka untuk Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024 tidak lagi berlaku.
Hal ini dikarenakan masa berlaku surat rekomendasi yang diberikan kepada Anies telah berakhir.
“DPP PKS sebelumnya telah memutuskan untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman dalam kerangka waktu yang telah ditetapkan, yaitu sejak deklarasi pada tanggal 25 Juni hingga 4 Agustus,” kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid dalam dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (10/8/2024).
Kholid mengungkapkan bahwa hingga saat ini PKS belum mendapatkan surat rekomendasi dari partai lain untuk mengusung Anies Baswedan dalam Pilgub DKI Jakarta.
“PKS menghadapi kendala karena kekurangan syarat minimal empat kursi untuk dapat mengusung Anies secara mandiri,” ujarnya.
Sebagai partai politik, lanjut Kholid, PKS menyadari bahwa tanpa terpenuhinya syarat tersebut, kandidat yang diusung tidak dapat maju dalam kontestasi Pilgub.
“Oleh karena itu, PKS memilih untuk melanjutkan komunikasi dengan partai-partai lain dalam rangka pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta,” jelasnya.
Kholid menuturkan, PKS juga mengakui bahwa mereka telah melakukan komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sedang dalam tahap mengkaji serta membahas opsi alternatif, jika pasangan yang diusung tidak dapat maju karena kekurangan kursi.
“Selain itu, PKS terus mengkaji berbagai opsi lain untuk menghadapi kontestasi Pilgub Jakarta 2024,” tuturnya.
Namun, Kholid belum bersedia mengungkapkan kepada siapa dukungan PKS akan diberikan pada Pilkada 2024.
“DPP PKS pun melakukan ijtihad politik untuk mempertimbangkan berbagai opsi lainnya sebagai langkah strategis dalam Pilgub mendatang,” pungkasnya. (fer)