INDOPOS.CO.ID – Pengamat Siber Pratama Persadha mendukung, upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah untuk pelayanan masyarakat, termasuk dalam bidang pertanahan. Paling penting memikirkan keamanan mencegah serangan siber.
“Saya termasuk pro digitalisasi, tapi digitalisasi yang aman,” kata Pratama dalam diskusi publik bertajuk “Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan” di Aston Imperial Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).
Mengingat kejadian serangan siber sudah sering terjadi menyasar kementerian atau lembaga negara. Seperti yang melanda, Pusat Data Nasional (PDN) mengganggu sistem pelayanan publik di berbagai daerah pada Juni 2024.
“Kementerian ATR/BPN sudah benar kooordinasi dengan BSSN,” ujar Pratama. Diketahui diskusi publik itu diinisiasi Indopos.co.id / Indoposco.
Di tengah gencarnya digitalisasi harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat dan regulasi. Serta pentingnya menjaga keamanan data masyarakat.
Ia bercerita, serangan hacker ke Estonia seluruh jaringan baik perbankan, telekomunikasi, dan jaringan vital lainnya lumpuh total. Akibatnya, aktivitas masyarakat dan negara tidak berdaya.
Kejadian itu terjadi pada bulan April 2007, penyerang yang bermarkas di Rusia meluncurkan serangkaian serangan penolakan layanan terhadap organisasi sektor publik dan swasta Estonia. Hal tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.
“Ada pengalaman 2007, Estonia negara hancur. datanya rusak. akhirnya negara itu chaos. Ini hal-hal yang perlu kita waspadai,” pesan Pratama.
Di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan soal akses internet masyarakat lantaran masih banyak desa belum tersentuh jaringan internet.
“Ada 11 juta orang, yang memilih tidak koneksi internet. Itu perlu dicarikan alternatif,” beber Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu.
Selain itu, transformasi digital memungkinkan pelayanan mudah diakses oleh masyarakat di manapun dan kapan pun, serta mempercepat proses pendafataran tanah, dan mengurai resiko konflik dengan kehandalan data elektronik.
Bentuk digitalisasi pertanahan di antaranya sertifikat tanah digital, sentuh tanahku, loketku ATR/BPN, Gistaru merupakan sistem informasi menyajikan informasi Tata Ruang berbasis Geospasial dan aplikasi Bhumi Kementerian ATR/BPN. (dan)