INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dicopot dari jabatannya, hal itu buntut dari adanya larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab saat menjadi petugas upacara kenegaraan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sambil menampilkan sebuah pemberitaan media nasional yang mengangkat judul terkait Paskibraka lepas jilbab dalam acara pengukuhan dan upacara kenegaraan, Cak Imin menilai ada ketidakwarasan di balik aturan itu. Menurutnya, aturan Paskibraka tak pakai hijab justru menimbulkan radikalisme baru.
“Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam,” kata Cak Imin melalui akun Twitter @cakiminow, sebagaimana dikutip indopos.co.id, pada Kamis (15/8/2024).
Diketahui, ada 18 anggota Paskibraka yang sejak seleksi memakai jilbab. Namun saat pengukuhan kemarin, tak ada di antara mereka yang terlihat berjilbab.
Menurut pelusuran, anggota Paskibraka yang berjilbab tetap memakai jilbab saat latihan. Namun, saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi tak ada yang memakai jilbab pada Selasa (13/8/2024).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi pun berasalan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10 ribu, salah satunya tentang aturan tata pakaian. Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu,” ujar Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2028). (dil)