INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lugas merespons soal kemungkinan menjatuhkan sanksi, terhadap Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyusul aturan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang sempat menjadi polemik.
“Ya, nanti dilihat,” kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024)
Ia mengingatkan, setiap pihak harus memahami dan saling menghargai keberagaman, karena itu dapat dimaknai sebagai limpahan berkah bagi Indonesia.
“Yang sukunya berbeda. Rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadatnya berbeda. Jadi tidak bisa diseragamkan. Dan perbedaan itu adalah anugerah,” ucap Jokowi.
Aturan Paskibraka putri 2024 lepas jilbab sempat menjadi sorotan banyak pihak. Dari pimpinan DPR, tokoh agama hingga warganet. Kini, BPIP telah menarik ketentuan tersebut dan meminta maaf.
Semula ketentuan lepas jilbab berlaku saat pengukuhan baru-baru ini di IKN dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus. Setelah ramainya pemberitaan itu, BPIP sadar dan membatalkan aturan tersebut.
BPIP berdalih sejak awal seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika, sesuai penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi meminta maaf, setelah polemik aturan melepas jilbab bagi anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2024. Pihaknya mengizinkan, pasukan paskibraka putri tingkat nasional tetap menggunakan jilbab saat bertugas pada peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN.
“BPIP menyampaikan permohonan maaf, yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait, dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024,” ucap Yudian terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/8/2024). (dan)