INDOPOS.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk konsumsi warga binaan di lembaga pemasyarakatan hanya sebesar Rp20 ribu per hari.
“Kami menyoroti bahwa alokasi anggaran yang terbatas ini menjadi persoalan serius,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, situasi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Di Kementerian Hukum dan HAM, total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi ini berkisar antara Rp1,3 hingga Rp1,4 triliun.
“Apabila dirinci per individu, jumlahnya tetap Rp20 ribu per hari, dan angka ini tidak mengalami peningkatan dalam jangka waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Supratman telah melakukan kajian mendalam terkait isu ini. Saat ini, ia sedang melakukan upaya diplomasi dengan Komisi III DPR untuk memperoleh persetujuan atas penambahan anggaran konsumsi bagi warga binaan.
Meskipun demikian, Supratman belum menyebutkan besaran anggaran ideal yang diusulkan untuk kebutuhan makan narapidana.
Supratman mengungkapkan bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum yang tepat.
“Komisi III telah menyatakan dukungannya untuk peningkatan anggaran ini, dan laporan resmi akan disampaikan pada rapat Badan Anggaran dan kepada pimpinan DPR,” pungkasnya. (fer)