INDOPOS.CO.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa menyusul mencuatnya dugaan penerimaan gratifikasi, KPK akan meminta klarifikasi Kaesang Pangarep melalui Direktorat Gratifikasi.
“Bahwa pascaisu dugaan penerimaan gratifikasi Sdr. K beredar di luar. KPK melalui press rilis oleh Bapak Alexander Marwata menyampaikan akan melakukan klarifikasi kepada Sdr. K melalui Direktorat Gratifikasi,” katanya kepada indopos.co.id, pada Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, tak lama setelah pers rilis KPK, muncul laporan ke Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dugaan gratifikasi yang sama terhadap Kaesang Pangarep.
“Tidak lama dari pers rilis tersebut, diketahui bahwa ada laporan masuk ke Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dengan objek pelaporan yang sama yaitu dugaan penerimaan gratifikasi Saudara K,” ujarnya.
Tessa pun menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan tersebut sudah masuk di dalam tahap penelaahan.
“Atas hal tersebut, penanganan isu dugaan gratifikasi Saudara K diputuskan untuk difokuskan pada proses yang ada pada Direktorat PLPM tersebut,” jelasnya.
“Dan Direktorat Gratifikasi saat ini membantu penanganan proses tersebut, dengan men-supply bahan yang telah didapatkan kepada Direktorat PLPM,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan, proses yang semula ditangani Direktorat Gratifikasi kini beralih ke Direktorat PLPM KPK untuk penelaahan lebih lanjut.
“Jadi prosesnya yang awalnya ada di Direktorat Gratifikasi sudah beralih ke Direktorat PLPM yang mana prosesnya saat ini adalah penelaahan,” pungkasnya. (fer)