INDOPOS.CO.ID – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan keterlibatan Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam kasus korupsi tata niaga timah.
“Kapolri harus segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, mengingat posisi strategis Brigjen Mukti sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tandasnya.
Menurutnya, Nama Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, tengah menjadi sorotan publik. Tanpa ada langkah pendalaman dan klarifikasi yang jelas.
“Isu ini berpotensi menimbulkan fitnah dan merusak kredibilitas institusi polri,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki peran Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam kasus korupsi terkait tata niaga timah.
Pasalnya, Mukti Juharsa, yang saat itu menjabat sebagai pejabat tinggi di Polda Bangka Belitung, sering disebut memiliki peran strategis dalam grup WhatsApp “New Smelter Timah” selama persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
“Dari sejak ada pemberitaan disebutkan namanya dalam persidangan, kita sedang memantau terus jalannya persidangan berjalan hingga sampai adanya Putusan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (12/9/2024)
Menurutnya, setelah putusan pengadilan ditetapkan, seluruh fakta persidangan yang berkaitan dengan nama Mukti Juharsa akan dikaji ulang secara mendalam.
“Saat ini, kami sedang melakukan penelaahan terhadap informasi yang ada, sembari mengumpulkan data tambahan dari berbagai sumber untuk memastikan apakah terdapat indikasi yang kuat bahwa Mukti Juharsa dapat dihubungkan dengan perkara ini,” ujarnya.
Lanjutnya, proses ini akan terus berjalan hingga putusan pengadilan sepenuhnya tuntas.
Hasil penelusuran informasi tersebut akan disampaikan oleh Kompolnas kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.
“Setelah itu kita akan mintakan klarifikasi ke pihak Inspektorat pengawasan,” pungkasnya. (fer)