INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki peran Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi terkait tata niaga timah.
Pasalnya, Mukti Juharsa, yang saat itu menjabat sebagai pejabat tinggi di Polda Bangka Belitung, sering disebut memiliki peran strategis dalam grup WhatsApp “New Smelter Timah” selama persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
“Dari sejak ada pemberitaan disebutkan namanya dalam persidangan, kita sedang memantau terus jalannya persidangan berjalan hingga sampai adanya Putusan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (12/9/2024)
Menurutnya, setelah putusan pengadilan ditetapkan, seluruh fakta persidangan yang berkaitan dengan nama Mukti Juharsa akan dikaji ulang secara mendalam.
“Saat ini, kami sedang melakukan penelaahan terhadap informasi yang ada, sembari mengumpulkan data tambahan dari berbagai sumber untuk memastikan apakah terdapat indikasi yang kuat bahwa Mukti Juharsa dapat dihubungkan dengan perkara ini,” ujarnya.
Lanjutnya, proses ini akan terus berjalan hingga putusan pengadilan sepenuhnya tuntas.
Hasil penelusuran informasi tersebut akan disampaikan oleh Kompolnas kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.
“Setelah itu kita akan mintakan klarifikasi ke pihak Inspektorat pengawasan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 26 Agustus 2024, Ali Samsuri dan Ahmad Syahdadi dari PT Timah Tbk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengolahan komoditas timah.
Mereka mengungkapkan peran Brigjen Mukti Juharsa dari Bareskrim Polri dalam kasus ini. Mukti pernah makan siang bersama Ali dan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, pada Agustus 2018.
Harvey kemudian didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang, merugikan negara sekitar Rp300 triliun. Harvey diduga menyamarkan uang hasil korupsi dengan membeli barang dan mengirimkan sebagian kepada Sandra Dewi. Dalam pencucian uang, Harvey dibantu Selebgram Helena Lim, yang menukarkan uangnya melalui perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. (fer)