INDOPOS.CO.ID – Bila aksi-aksi premanisme tidak ditindak, maka akan jadi preseden buruk tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso merespon terkait pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang tak dikenal, Sabtu (28/9/2024).
Ia menuturkan, anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi. Apalagi, peristiwa tersebut akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya.
“Jangan sampai peristiwa itu tidak diproses secara hukum. Maka publik akan beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana,” terangnya.
“Ini akan berdampak pada penilaian buruk institusi Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya, terjadi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang tak dikenal, Sabtu (28/9/2024). Sejumlah orang tak dikenal tersebut membubarkan paksa diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi. Sementara aparat kepolisian hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh mereka (nas)