INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, seluruh jajarannya menindak tegas pelaku pengerusakan fasilitas dalam diskusi publik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada, Sabtu (28/9/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan, kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang. Sebab, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
“(Kapolri) menginstruksikan, kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun,” kata Trunoyudo Wisnu di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dalam konteks ini, Polri telah melakukan langkah-langkah komprehensif dan cepat untuk menangkap dan menetapkan tersangka.
“Maka dari itu, kemarin Polda Metro Jaya telah menindak tegas para pelaku kekerasan dengan ditetapkannya dua tersangka,” ujar Trunoyudo.
Kejadian tersebut telah menjadi sorotan dan gunjingan banyak pihak. Sebab, selain melakukan pengerusakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap salah satu petugas keamanan di tempat itu.
“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras, terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” tutur Trunoyudo.
Ada lima orang telah ditangkap akibat pengerusakan fasilitas diskusi publik di salah satu hotel kawasan Kemang. Sementara dua orang inisial GW (22) dan FEK (38) ditetapakan tersangka.
Tersangka perusakan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara, tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. (dan)