INDOPOS.CO.ID – Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan jika Ukraina menggunakan amunisi tandan yang dipasok AS di medan perang, Moskow berhak untuk membalas dengan cara yang sama.
Hal itu disampaikan Putin sebagai tanggapan terhadap keputusan pemerintahan Presiden AS Joe Biden untuk memberi Ukraina amunisi tandan, yang dilarang di lebih dari 100 negara karena risiko yang ditimbulkannya terhadap warga sipil.
“Pemerintah AS sendiri memberikan penilaian terhadap amunisi ini melalui mulut pegawainya beberapa waktu lalu dan menyebut penggunaan amunisi ini sebagai kejahatan. Inilah yang menurut saya harus ditanggap,” katanya, seperti dilansir rt.com, Senin (17/7/2023).
Presiden Rusia itu rupanya merujuk pada pernyataan mantan Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki pada akhir Februari 2022, beberapa hari setelah dimulainya konflik Ukraina, di mana dia mengatakan bahwa penggunaan amunisi kontroversial dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Pemimpin Rusia menyarankan agar AS menyetujui langkah tersebut karena kekurangan amunisi. Putin mencatat bahwa konsumsi peluru Ukraina jauh melebihi stok Barat saat ini.
“Rusia memiliki stok yang cukup untuk berbagai jenis amunisi tandan. Sejauh ini, kami belum menggunakannya. Kami tidak perlu melakukannya, terlepas dari defisit amunisi untuk jangka waktu tertentu,” kata Putin.
Washington mengumumkan keputusan untuk mengirim amunisi tandan ke Kyiv awal bulan ini, dan pejabat Amerika baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa amunisi kontroversial tersebut telah tiba di Ukraina.
Amunisi tandan terkenal karena melepaskan sejumlah besar bom di area yang luas saat meledak. Submunisi sering gagal meledak, menimbulkan ancaman serius bagi warga sipil selama bertahun-tahun setelah pertempuran berakhir.
Banyak sekutu Washington telah menyatakan keprihatinan tentang langkah tersebut, sementara Moskow langsung mengutuknya.
Anatoly Antonov, Duta Besar Rusia untuk AS, menyebutnya sebagai isyarat keputusasaan dan pengakuan diam-diam atas kinerja buruk Kyiv di medan perang.
Dia juga menuduh pembuat kebijakan AS mengabaikan argumen tentang ketidakmanusiawian dari langkah tersebut, dan menutup mata terhadap korban sipil. (dam)