INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto, dan para Diaspora Indonesia. Pertemuan berlangsung di Kantor KBRI Seoul, Minggu (24/9/2023).
Firli mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.
“Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran undang-undang namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan,” kata Firli.
Firli menuturkan bahwa korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus.
“Dalam tahap perencanaan program ada risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme. Demikian juga pada implementasi dan evaluasi atau auditing, adanya korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi,” ujar Firli.
Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1.627 tersangka. Di mana para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.
“Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula,” terang Firli.
Trisula strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK yakni melalui upaya strategi pendidikan antikorupsi, pencegahan untuk perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya, sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan ke kas negara.
Ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi satu sama lain, dan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Firli berpesan kepada para Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN nya secara patuh dan tertib.
“Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan asset,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Korea, Gandi Sulistiyanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program-program pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah Indonesia.
“KBRI Seoul selain merupakan zona bebas korupsi sejak 2019, dan juga mendapat predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang merupakan penilaian Kementerian Menpan RB pada kualitas pelayanan publik,” kata Gandi.
Gandi juga menerangkan bahwa KBRI Seoul rutin melaporkan penerimaan gratifikasi. “Setelah terima hadiah, kemudian dilakukan asesmen berapa nilainya, jika lebih batas, akan difoto lalu dilapor dan dikirim ke KPK. Untuk menghindari makanan basi atau barang kadaluarsa, sesegera mungkin didistribusikan atau diserahkan ke yayasan sosial. Banyak hadiah terutama pada Hari Raya Chuseok,” terangnya.
Kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi juga disampaikan oleh perwakilan mahasiswa Indonesia di Korsel, Rofie Febrian. Rofie merupakan ASN Kementerian Keuangan yang sedang mengikuti program S2 di Seoul National University.
“Kami melihat korupsi sebagai hambatan utama dalam pembangunan berkelanjutan, distribusi yang adil dari sumber daya negara, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, kami sangat peduli dan prihatin dengan dampak negatif yang disebabkan oleh tindakan korupsi dalam berbagai lapisan Masyarakat,” sebut Rofie.
Meski demikian, Rofie menyatakan optimismenya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh Bangsa Indonesia. Serta menaruh harapan besar kepada KPK.
“Kami tetap optimistis, kami percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah tujuan yang memungkinkan dan harus dikejar dengan tekad yang kuat. Kami memiliki harapan besar terhadap peran KPK dalam upaya ini. KPK telah menjadi lembaga yang sangat penting dalam mengawasi, menyelidiki, dan memberantas tindak korupsi di Indonesia. Harapan kami adalah KPK akan terus berperan aktif dalam menegakkan hukum dan menghukum para pelaku korupsi. Kami berharap KPK akan terus menjaga independensinya, keberlanjutan, dan efektivitasnya dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapinya,” ujar Rofie.
Rofie juga menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini. Dia berharap audiensi ini dapat menjadi wadah yang bermanfaat untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan pengetahuan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga antikorupsi seperti KPK, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, audiensi ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak serta menciptakan sinergi yang kuat dalam mengatasi masalah korupsi yang kompleks dan meresahkan,” ujarnya.
Selain Ketua KPK Firli Bahuri, kunjungan ini juga diikuti oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kartika Handaruningrum. Kemudian Deputy Chief of Mission Zelda Wulan Kartika, serta para perwakilan mahasiswa Indonesia di Korea.
Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan Senin (25/9/2023), dengan agenda penandatanganan MoU dan pertemuan bilateral dengan Anti Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korsel. (dam)