Rusia Menentang Dukungan Jerman terhadap Israel dalam Kasus Genosida

maria

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova. (Russia Today)

INDOPOS.CO.ID – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan tidak terkejut dengan sikap Jerman yang memutuskan untuk membela Israel dalam kasus genosida di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Dukungan tanpa syarat untuk negara Yahudi adalah suatu keharusan dalam tatanan internasional berbasis aturan yang dicanangkan Washington.

Pada akhir Desember, Afrika Selatan mengajukan tuntutan terhadap Israel di ICJ, dengan tuduhan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida dalam pengeboman udara dan darat di Gaza sebagai tanggapan terhadap serangan lintas batas Hamas pada tanggal 7 Oktober.

“Segera menangguhkan operasi militernya melawan Gaza. Tindakan Israel menargetkan penyerang bersenjata, artinya, pejuang dalam konflik bersenjata, bukanlah tindakan yang bertujuan untuk menghancurkan suatu kelompok etnis,” kata Zakharova seperti dikutip dari Russia Today, Minggu (21/1/2024).

“Lebih dari 25.000 orang sejauh ini tewas dalam serangan Israel,” kata pejabat kesehatan Palestina.

Sementara sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas pada Oktober lalu. Sebanyak 240 lainnya ditangkap sebagai sandera.

Untuk diketahui, Jerman pada Jumat (19/1/2024) mengumumkan bahwa mereka akan melakukan intervensi atas nama Israel sebagai pihak ketiga dalam kasus ini, yang secara efektif menyatakan kepada ICJ bahwa mereka menolak penafsiran konvensi genosida, dan bagaimana konvensi tersebut diterapkan pada Israel.

“Terjadi dengan latar belakang dukungan tanpa syarat yang selalu diberikan Berlin kepada Israel, apa pun konsekuensinya,” kata pejabat Jerman. (dam)

Exit mobile version