INDOPOS.CO.ID – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk mengadopsi resolusi menuntut agar Israel mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina. Resolusi itu disahkan di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/9/2024).
Berdasar laporan United Nations (UN) News, sebanyak 124 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 14 negara menentang dan 43 negara abstain.
Resolusi tersebut menyerukan kepada Israel mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan militernya. Sekaligus menghentikan semua aktivitas pemukiman baru.
“Mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki dan membongkar bagian-bagian tembok pemisah di dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki,” tulis keterangan dilansir dari UN News, Kamis (19/9/2024).
Majelis Umum selanjutnya menuntut agar Israel mengembalikan tanah dan “harta tak bergerak” lainnya, serta semua aset yang dirampas sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967.
“Dan semua harta dan aset budaya yang diambil dari warga Palestina dan lembaga-lembaga Palestina,” ujar UN News.
Resolusi tersebut menuntut Israel untuk mengizinkan semua warga Palestina, yang mengungsi selama pendudukan untuk kembali ke tempat asal mereka dan melakukan perbaikan atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan.
Resolusi tersebut berasal dari pendapat penasehat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli, Mahkamah menyatakan bahwa keberadaan Israel yang terus berlanjut di Wilayah tersebut “tidak sah”.
Palestina telah mengajukan rancangan resolusi pertama kepada Majelis Umum PBB pada, Selasa (17/9/2024). Mereka menuntut Israel untuk mengakhiri kehadirannya di wilayah Palestina yang diduduki dalam waktu 12 bulan.
Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang menekankan, bahwa PBB maupun Majelis Umum dan Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel.
“Ini adalah tugas kita bersama sebagai perwakilan masyarakat internasional, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum berlaku,” ucap Yang terpisah dilansir dari Anadolu Anjansi, hari ini.
Yang menyatakan harapannya agar sesi tersebut membuat perbedaan positif dalam kehidupan banyak orang. “Kita membuat keputusan yang tepat pada sesi khusus darurat ini,” imbuh Yang. (dan)