INDOPOS.CO.ID – Anggota DPR RI Sukamta mengecam pernyataan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, yang membenarkan tindakan Israel membunuh warga Sipil Palestina dalam kerangka membela diri ataupun menyerang Hamas yang bersembunyi di antara kerumunan dan fasilitas umum.
Sukamta pun dengan tegas menyatakan pernyataan Menlu Jerman tersebutk sebagai kesesatan berpikir.
“Setidaknya ada dua kesesatan berpikir yang disampaikan Menlu Jerman, pertama hak Israel untuk membela diri. Ini jelas tidak bisa disematkan kepada Israel yang telah menjajah Palestina lebih dari 76 tahun,” kata Sukamta daam keterangan persnya yang diterima Indopos.co.id, Rabu (16/10/2024).
Selama penjajahan 76 tahun itu, ucap Sukamta, Israel mengusir jutaan orang Palestina, membunuh anak-anak dan wanita, melakukan politik Apartheid. Maka hak membela diri tidak berlaku buat Israel, sebaliknya itu sepenuhnya hak bagi Bangsa Palestina.”
Kesesatan kedua, kata Sukamta adalah dibenarkan menyerang situs sipil karena alasan Hamas bersembunyi di sana, karena melanggar hukum humaniter internasional.
“Apapun dugaan atas kondisi di lapangan, situs sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan militer. Apa yang dilakukan Israel di Gaza sangat gamblang melanggar hukum humaniter internasional, seluruh rumah sakit, masjid, sekolah di Gaza saat ini hancur,” tandasnya.
Lebih lanjut Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut pernyataan Menlu Jerman sangat berbahaya karena dapat menyebabkan upaya penghentian Genosida di Gaza semakin sulit dilakukan.
“Pernyataan Menlu Jerman secara tidak langsung mendukung Genosida yang tengah berlangsung di Gaza saat ini. Ini jelas sangat berbahaya, karena akan membuat Israel merasa punya pembenaran atas kekejamannnya,” cetusnya.
Sukamta meminta Menlu Jerman mengingat luka sejarah kejahatan Nazi di masa lalu, supaya tragedi kemanunisaan serupa tidak terjadi di Palestina saat ini.
“Apa yang dilakukan Isarel saat ini oleh banyak pihak dianggap lebih kejam dari Nazi. Mestinya Jerman ikut mendorong untuk segera dihentikan Genosida. Menyetop bantuan militer kepada Israel dan mendorong sanksi atas kejahatan Israel,” pungkasnya. (dil)