Koran Indopos co 17 Maret 2022

koran indopos co

koran indopos co – Perubahan logo halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menuai protes dari sejumlah kalangan, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tak ketinggalan buka suara terkait logo baru ini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak. Sebab, logo baru yang diterbitkan Kementerian Agama dinilai tak sesuai dengan kesepakatan awal. (*)

Exit mobile version