Koran Indopos co 24 Maret 2022

koran indopos

Koran Indopos co – Pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat para penanggungjawab penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E semakin terlihat. Ini setelah penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa ada proyek ‘ijon’ dalam pembayaran komitmem fee ke pemilik hak Formula E senilai Rp 560 miliar tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta. Bahkan, sebagian sumber pembayaran komitmen fee tersebut senilai Rp 180 miliar didapat dari pinjaman Bank DKI melalui instruksi gubernur.
Diketahui, KPK mengakui bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E , salah satunya dengan memeriksa kembali Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung KPK, Jakarta. (*)

Exit mobile version