Koran Indoposco 31 Maret 2022

indopos
Koran Indoposco – Perseteruan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dengan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali berlanjut. Lewat Muktamar XXXI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022), IDI memutuskan mencabut keanggotaan mantan Ketua Tim Dokter Kepresidenan ini secara permanen.
Pemberhentian keanggotaan Terawan dari anggota IDI selambat-lambatnya akan dilakukan 28 hari kerja sejak keputusan itu dibacakan. Keputusan IDI memecat Terawan melalui Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat mendapat kritikan keras dari sejumlah pihak, diantaranya DPR, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) dan mantan staf khusus Terawan, Jajang Edi Prayitno. (*)
Exit mobile version