Koran Indoposco 21 April 2022

koranindopos

Koran Indoposco – Kelangkaan minyak goreng telah “menghantui” masyarakat sejak beberapa bulan terakhir. Kelangkaan bahan pokok ini terjadi hampir merata di semua daerah. Tak heran kalau masyarakat kemudian menuding ada mafia di balik kelangkaan minyak goreng.
Kejaksaan Agung RI pun bergerak cepat, dalam hitungan waktu tak terlalu lama kejaksaan kemudian membongkar adanya sindikat mafia minyak goreng ini. Tak hanya pihak swasta yang dijadikan tersangka, karena korps Adyaksa juga “mencium” peran Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus ini. Sang dirjen dianggap membantu para pelaku (Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas) melakukan ekspor CPO secara illegal. (*)

Exit mobile version